UANG KEMBALIAN
Cerita ini tentang kejadian di salah satu pusat perbelanjaan yang baru saja dibuka di kota Ambon. Beberapa waktu yang lalu, untuk pertama kalinya saya mengunjungi pusat perbelanjaan baru tersebut, yang beralamat di Passo. Saat itu saya membeli earphone di salah satu Swalayan yang ada di sana, uang kembaliannya dua puluh ribu tujuh ratus rupiah.
Sebelum kasir mengembalikan uangnya, dia bertanya dulu “ibu, ini uang kembaliannya Rp 20.700,- bagaimana kalau Rp 7.00,- nya disumbangkan ke anak yatim?” saat itu spontan saya melihat ke kanan dan ke kiri, mencari-cari kotak amal atau apapun petunjuk soal program penggalangan dana yang dilakukan oleh pihak Swalayan untuk membantu anak yatim atau orang-orang kurang mampu, karena yang terlintas di pikiran saya saat itu adalah rasa simpati atas program penggalangan tersebut. Namun setelah mencari-cari, saya tidak menemukan petunjuk atau pemberitahuan yang berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh kasir. Padahal biasanya kan ada kotak amal dan pengumu
man, misalnya “sumbangan untuk anak yatim/peduli anak yatim/recehan kembalian untuk anak yatim atau apapun bahasanya”.
Saat itu saya Positif
thinking sajalah, akhirnya saya bersedia memberikan recehan kembalian Rp 7.00,-
yang katanya untuk disumbangkan, finally saya menerima kembalian Rp 20.000,-.
Mungkin teman-teman akan bertanya “ikhlas tidak?”, kalau menyumbang untuk anak
yatim, yang pasti saya ikhlas dong!! menyumbangkan sedikit (apalagi hanya uang
recehan yang jumlahnya tidak seberapa) untuk anak yatim atau orang-orang kurang
mampu merupakan sebuah kewajiban bagi agama yang saya anut. Berbagi dengan sesama
pun adalah kebaikan dan rasa kepedulian kita kepada mereka. Tapi terlepas dari ikhlas
tidaknya, banyak hal yang saya pikirkan dan mengganjal saat itu, pikiran saya
kebanyakan adalah pertanyaan-pertanyaan yang pada akhirnya tidak kesampaian.
Pertanyaan “apakah benar, akan disumbangkan ke anak yatim? Bagaimana kita (yang
ikut menyumbang walaupun hanya sedikit) bisa mengikuti acara penyerahan
sumbangan? Dll…” kenapa banyak pertanyaan? Karena saya ingin uang saya yang
niatnya disumbangkan itu benar-benar sampai di tangan anak yatim atau
orang-orang kurang mampu, sekalipun hanya 1 sen namun bagi saya itu adalah
amanat dari saya dan pelanggan-pelanggan yang lainnya (mungkin 100 orang bahkan
1000 orang).
Tidak hanya sampai
disitu, beberapa hari yang lalu, saya kembali berbelanja di tempat yang sama dengan
salah seorang teman. Kejadian yang sama pun terjadi saat teman saya melakukan
pembayaran di kasir, kasir meminta kesediaan teman saya untuk recehan
kembaliannya disumbangkan ke anak yatim. Kebetulan saat itu teman saya dua kali
melakukan pembayaran, yang satu untuk belanjanya sendiri sedangkan yang satunya
lagi untuk belanja ayahnya. Alhasil dua kali juga recehan uang kembalian teman
saya diminta kasir untuk disumbangkan kepada anak yatim. Spontan saat itu saya
berkata kepada teman saya “bayangkan saja 100 bahkan lebih orang yang berbelanja
disini, terus recehan uang kembaliannya diminta untuk disumbangkan, kalau
ditotal-totalin lumayan juga tuh”. Setelah mendengar perkataan saya, kasir tidak
lagi meminta kesediaan saya untuk menyumbangkan recehan uang kembalian saat
saya melakukan pembayaran, mungkin karena si kasir mendengar apa yang saya
sempaikan kepada teman saya.
Selama saya berbelanja
di swalayan-swalayan yang ada di kota Ambon, baru pertama kali saya menemukan
cara penggalangan dana yang seperti itu. Biasanya penggalangan dana yang
dilakukan oleh pihak swalayan lain adalah melalui kotak amal yang ditaruh di
depan kasir dengan disertai pengumuman atau penjelasan menyangkut program
penggalangan dana yang dilakukan oleh pihak swalayan. So buat pelanggan yang
mau menyumbang, dia tinggal menaruh uangnya di kotak amal tersebut. Saya kira dengan cara seperti itu jauh lebih
baik dan jelas untuk pelanggan atau pengunjung swalayan yang mau menyumbang, karena hal-hal
seperti itu sangat berdampak pula bagi kenyamanan pelanggan atau pengunjung
swalayan.
Etikanya adalah uang
kembalian sepenuhnya adalah hak pembeli yang harus diberikan, dimana ketika kasir
(pihak swalayan) mau meminta kesediaan pembeli untuk uang kembaliannya (sekecil
apapun nominalnya) disumbangkan, maka kasir harus mengembalikan dulu uang kembalian
pembeli tanpa kurang 1 sen pun. Setelah dikembalikan, kasir harus menjelaskan
tentang program penggalangan dana yang dilakukan swalayan untuk anak yatim,
tentunya mau menyumbang atau tidak sepenuhnya adalah hak pembeli. Saya yakin
siapa pun itu pasti akan menyumbang ketika mendengar penjelasan dari kasir
(pihak swalayan), atau paling tidak buatlah pengumuman menyangkut program
penggalangan dana dan taruh di depan swalayan. Saya sangat respect dengan program
penggalangan dana untuk anak yatim dan orang-orang kurang mampu yang dilakukan
oleh swalayan tesebut, namun saya sangat tidak menyukai cara penggalangan dana
yang dilakukan oleh pihak swalayan!!! sekian
*keluh! tapi bukan kesah!*
*keluh! tapi bukan kesah!*
Comments
Post a Comment