Apr 2, 2012

UANG KEMBALIAN


Cerita ini tentang kejadian di salah satu pusat perbelanjaan yang baru saja dibuka di kota Ambon. Beberapa waktu yang lalu, untuk pertama kalinya saya mengunjungi pusat perbelanjaan baru tersebut, yang beralamat di Passo. Saat itu saya membeli earphone di salah satu Swalayan yang ada di sana, uang kembaliannya dua puluh ribu tujuh ratus rupiah.
Sebelum kasir mengembalikan uangnya, dia bertanya dulu “ibu, ini uang kembaliannya Rp 20.700,- bagaimana kalau Rp 7.00,- nya disumbangkan ke anak yatim?” saat itu spontan saya melihat ke kanan dan ke kiri, mencari-cari kotak amal atau apapun petunjuk soal program penggalangan dana yang dilakukan oleh pihak Swalayan untuk membantu anak yatim atau orang-orang kurang mampu, karena yang terlintas di pikiran saya saat itu adalah rasa simpati atas program penggalangan tersebut. Namun setelah mencari-cari, saya tidak menemukan petunjuk atau pemberitahuan yang berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh kasir. Padahal biasanya kan ada kotak amal dan pengumu
man, misalnya “sumbangan untuk anak yatim/peduli anak yatim/recehan kembalian untuk anak yatim atau apapun bahasanya”. 

Saat itu saya Positif thinking sajalah, akhirnya saya bersedia memberikan recehan kembalian Rp 7.00,- yang katanya untuk disumbangkan, finally saya menerima kembalian Rp 20.000,-. Mungkin teman-teman akan bertanya “ikhlas tidak?”, kalau menyumbang untuk anak yatim, yang pasti saya ikhlas dong!! menyumbangkan sedikit (apalagi hanya uang recehan yang jumlahnya tidak seberapa) untuk anak yatim atau orang-orang kurang mampu merupakan sebuah kewajiban bagi agama yang saya anut. Berbagi dengan sesama pun adalah kebaikan dan rasa kepedulian kita kepada mereka. Tapi terlepas dari ikhlas tidaknya, banyak hal yang saya pikirkan dan mengganjal saat itu, pikiran saya kebanyakan adalah pertanyaan-pertanyaan yang pada akhirnya tidak kesampaian. Pertanyaan “apakah benar, akan disumbangkan ke anak yatim? Bagaimana kita (yang ikut menyumbang walaupun hanya sedikit) bisa mengikuti acara penyerahan sumbangan? Dll…” kenapa banyak pertanyaan? Karena saya ingin uang saya yang niatnya disumbangkan itu benar-benar sampai di tangan anak yatim atau orang-orang kurang mampu, sekalipun hanya 1 sen namun bagi saya itu adalah amanat dari saya dan pelanggan-pelanggan yang lainnya (mungkin 100 orang bahkan 1000 orang). 

Tidak hanya sampai disitu, beberapa hari yang lalu, saya kembali berbelanja di tempat yang sama dengan salah seorang teman. Kejadian yang sama pun terjadi saat teman saya melakukan pembayaran di kasir, kasir meminta kesediaan teman saya untuk recehan kembaliannya disumbangkan ke anak yatim. Kebetulan saat itu teman saya dua kali melakukan pembayaran, yang satu untuk belanjanya sendiri sedangkan yang satunya lagi untuk belanja ayahnya. Alhasil dua kali juga recehan uang kembalian teman saya diminta kasir untuk disumbangkan kepada anak yatim. Spontan saat itu saya berkata kepada teman saya “bayangkan saja 100 bahkan lebih orang yang berbelanja disini, terus recehan uang kembaliannya diminta untuk disumbangkan, kalau ditotal-totalin lumayan juga tuh”. Setelah mendengar perkataan saya, kasir tidak lagi meminta kesediaan saya untuk menyumbangkan recehan uang kembalian saat saya melakukan pembayaran, mungkin karena si kasir mendengar apa yang saya sempaikan kepada teman saya. 

Selama saya berbelanja di swalayan-swalayan yang ada di kota Ambon, baru pertama kali saya menemukan cara penggalangan dana yang seperti itu. Biasanya penggalangan dana yang dilakukan oleh pihak swalayan lain adalah melalui kotak amal yang ditaruh di depan kasir dengan disertai pengumuman atau penjelasan menyangkut program penggalangan dana yang dilakukan oleh pihak swalayan. So buat pelanggan yang mau menyumbang, dia tinggal menaruh uangnya di kotak amal tersebut.  Saya kira dengan cara seperti itu jauh lebih baik dan jelas untuk pelanggan atau pengunjung  swalayan yang mau menyumbang, karena hal-hal seperti itu sangat berdampak pula bagi kenyamanan pelanggan atau pengunjung swalayan. 

Etikanya adalah uang kembalian sepenuhnya adalah hak pembeli yang harus diberikan, dimana ketika kasir (pihak swalayan) mau meminta kesediaan pembeli untuk uang kembaliannya (sekecil apapun nominalnya) disumbangkan, maka kasir harus mengembalikan dulu uang kembalian pembeli tanpa kurang 1 sen pun. Setelah dikembalikan, kasir harus menjelaskan tentang program penggalangan dana yang dilakukan swalayan untuk anak yatim, tentunya mau menyumbang atau tidak sepenuhnya adalah hak pembeli. Saya yakin siapa pun itu pasti akan menyumbang ketika mendengar penjelasan dari kasir (pihak swalayan), atau paling tidak buatlah pengumuman menyangkut program penggalangan dana dan taruh di depan swalayan. Saya sangat respect dengan program penggalangan dana untuk anak yatim dan orang-orang kurang mampu yang dilakukan oleh swalayan tesebut, namun saya sangat tidak menyukai cara penggalangan dana yang dilakukan oleh pihak swalayan!!! sekian 

*keluh! tapi bukan kesah!*

No comments:

Post a Comment